
Berikut ini akan disampaikan informasi tentang Giro BRISyariah iB yang bersumber dari sebuah brosur. Selamat menyimak dan semoga bermanfaat.
Hadirkan kebaikan serta kemudahan berbisnis
Pastikan keamanan dan kemudahan berbisnis dengan Giro BRISyariah iB. Dana Anda akan dikelola berdasarkan prinsip titipan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan memakai cek atau bilyet giro.Manfaat
Keamanan, kemudahan berbisnis serta lebih berkah sebab pengelolaan dana sesuai dengan syariah.Fasilitas
- Aman, karena diikutsertakan dalam program penjaminan pemerintah.
- Dapat bertransaksi di semua jaringan Kantor Cabang BRISyariah secara online.
- Kemudahan bertransaksi bisnis sehari-hari.
- Buku cek dan bilyet giro sebagai media penarikan.
- Bonus sesuai dengan kebijakan bank.
- Pemotongan zakat secara otomatis dari bonus yang diterima.
- Tersedia layanan perbankan elektronik untuk kemudahan transaksi perbankan non-tunai tanpa hambatan waktu atau tempat.
Syarat dan Ketentuan
Persyaratan | Perorangan | Perusahaan/Badan Hukum |
---|---|---|
Setoran awal minimal | Rp 2.500.000,- | Rp 5.000.000,- |
Setoran selanjutnya minimal | Rp 50.000,- | Rp 50.000,- |
Dokumen (fotokopi) | KTP yang masih berlaku | KTP yang masih berlaku dari pengurus |
NPWP | Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahan (bila ada), serta pengesahan Departemen Kehakiman | |
Surat Persetujuan Pengurus | ||
TDP, SIUP, NPWP, dan lainnya |
0 Response to "Giro BRISyariah iB"
Posting Komentar